Aplikasi E-Rembugan , Sistem Usulan Masyarakat di Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Aplikasi yang memudahkan bagi pemerintahan untuk mengusulkan rencana pembangunan Desa. Pejagoan (01/03/2022) sudah melakukan entri data di Aplikasi E-Rembugan usulan kegiatan pembangunan Desa untuk tahun 2023 mendatang, bertempat di ruang aula kecamatan Pejagoan dengan dihadiri oleh 1 orang petugas perangkat Desa yang menangani aplikasi ini.
tujuan usulan program pembangunan pemerintah daerah ini dijelaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.